SUBANG,Lampusatu.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Dinas Koperasi,UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kembali melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Tradisional Kecamatan Sagalaherang Subang, Selasa (20/10/2020) pagi.
Kepala DKUPP Subang, H.Dadang Kurnianuddin menjelaskan, penyemprotan merupakan inisiatif dan permintaan dari warga pasar sendiri, terutama di wilayah yang pernah ada penemuan kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Daerah kita memang sudah termasuk zona kuning, atau penyebaran Covid-nya rendah, ditambah sudah ada pelonggaran aktivitas perdagangan. Namun tetap kita harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan pasar, “ungkapnya.
Sementara salah satu staf Markas PMI Subang, Yuyus Yuswana yang membidangi pelayanan kesehatan dan sosial masyarakat menyampaikan kalau PMI Subang sejak pandemi memiliki kendaraan pick-up untuk operasional seprayer dan cuci tangan yang telah dimodifikasi bantuan dari PMI Pusat.
“Tadi kita terjunkan 6 relawan untuk kegiatan di Pasar Sagalaherang atas pemintaan dari DKUPP dan beberapa tempat yang dipandang perlu agar penyebaran virus terputus. Namun yang lebih penting, ketaatan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan, “pungkasnya.
Galih Andika