SUBANG,Lampusatu.com – Bupati Subang, H.Ruhimat kembali resmi mengeluarkan surat edaran mengenai kerumunan pada aktivitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran atau penularan Covid-19 yang harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat Subang.
Hal tersebut mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Subang dalam sepekan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hingga Jumat sore, 20 November 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Subang berjumlah 464 orang.
Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 tersebut juga tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Subang.
Galih Andika